
Desa Berinovasi adalah desa atau kelurahan yang mampu membangun kapasitas inovasi untuk kehidupan yang berkelanjutan, menghargai budaya yang ada, dan menemukan peluang bisnis melalui pengembangan infrastruktur pedesaan, penerapan teknologi dan inovasi untuk pengembangan produk unggulan, membangun keterampilan/kompetensi, melalui sinergi komunitas/masyarakat, dunia usaha, akademisi dan pemerintah pusat/ daerah.
Program ini merupakan fasilitasi pembinaan kepada masyarakat desa/kelurahan melalui entitas BERBADAN HUKUM atau ditetapkan oleh institusi berwenang berbasis komunal/masyarakat seperti BUMDes, BUMDesma, Koperasi atau lembaga sejenis lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai tambah produk/jasa unggulan daerah sehingga dapat memberi kontribusi bagi peningkatan perekonomian dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Fasilitasi pembinaan tersebut dapat digunakan dalam bentuk kegiatan berupa pelatihan, penguatan peralatan produksi, penyedian bahan baku awal, penguatan pemasaran dan bentuk lainnya yang relevan.
Bidang Fokus fasilitasi pembinaan terdiri dari Pertanian Pangan, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Pariwisata, Pengolahan Sampah, Kerajinan dan Komoditi Lainnya.